Selasa, 04 Agustus 2015

Misteri Batu Bleneng (Tol Cipali)



Bismillahirrahmanirrahim...

Menurut Barometer Pekan Ini dalam tayangan Liputan 6 SCTV, sejak 13 Juni - 18 Juli 2015 sudah terjadi 55 kecelakaan di Tol Cipali (12 tewas, 11 luka berat, 52 luka ringan, kerugian 818 juta).

Beberapa pendapat yang muncul di masyarakat:
  • batu bleneng adalah markas jin sehingga tidak bisa dipindahkan dan memakan banyak korban
  • fasilitas rest area belum selesai keseluruhan (perbandingan 1:4) sehingga pengemudi kelelahan dan merasakan kantuk tak tertahan, akhirnya terjadi kecelakaan
  • trek tol cipali lurus dan halus sehingga banyak pengemudi yang melampaui batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan, akhirnya terjadi kecelakaan

Pendapat kedua dan ketiga rasanya masuk akal bagi penulis. Solusinya insyaAllah dengan melengkapi fasilitas tol dan mematuhi peraturan berkendara.

Nah, pendapat pertama tersebut harus disikapi dengan tepat, apalagi sebagai seorang muslim, supaya kita tidak terjebak dalam dosa syirik. Lalu bagaimana solusinya menurut islam? Apakah islam mengajarkan cara memindahkan batu???

"Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana." (QS. As-Saff: 1)


Pertama, kita harus yakin bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan segala sesuatu yang ada di bumi pun tunduk patuh kepada Allahul Azizul Hakim, termasuk batu bleneng. Untuk itu, hanya kepada Allah seharusnya kita mengharap pertolongan sehingga salah jika kita menuhankan batu. Misal: berdo'a kepada batu, melakukan ritual untuk meminta kekayaan dari batu, atau sekadar percaya bahwa batu tersebutlah yang menyebabkan kematian. Hal yang berkaitan dengan akidah ini perlu kita luruskan bersama.

Kedua, kita harus belajar dari kisah yang disampaikan Nabi Muhammad saw terkait cara menggeser batu. Yap! Bahkan 1400 tahun lalu Nabi Muhammad saw sudah menyampaikan solusinya. Hebat kan islam? Siapa dulu penciptanya??? :-)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallaahu 'anhuma, dia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang (yang hidup sebelum kalian) berangkat (ke suatu tempat) hingga mereka terpaksa harus menginap di sebuah gua, lalu memasukinya. Tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dari arah gunung hingga menutup rongga gua tersebut. Lalu mereka berkata: ’sesungguhnya yang dapat menyelamatkan kalian dari batu besar ini hanyalah dengan (cara) berdoa kepada Allah melalui perbuatan-perbuatan yang shalih’ (maksudnya: mereka memohon kepada Allah dengan menyebutkan perbuatan yang dianggap paling ikhlas diantara yang mereka lakukan).

Salah seorang diantara mereka berkata: ’Ya Allah! aku dulu mempunyai kedua orang tua yang sudah renta dan aku tidak berani memberikan jatah minum mereka kepada keluargaku (isteri dan anak) dan harta milikku (budak dan pembantuku). Pada suatu hari, aku mencari sesuatu di tempat yang jauh dan sepulang dari itu aku mendapatkan keduanya telah tertidur, lantas aku memeras susu seukuran jatah minum keduanya, namun akupun mendapatkan keduanya tengah tertidur. Meskipun begitu, aku tidak berani memberikan jatah minum mereka tersebut kepada keluargaku (isteri dan anak) dan harta milikku (budak dan pembantuku). Akhirnya, aku tetap menunggu (kapan) keduanya bangun -sementara wadahnya (tempat minuman) masih berada di tanganku- hingga fajar menyingsing. Barulah keduanya bangun, lalu meminum jatah untuk mereka. Ya Allah, jika apa yang telah kulakukan tersebut semata-mata mengharap wajahMu, maka renggangkanlah rongga gua ini dari batu besar yang menutup tempat kami berada.’ Lalu batu tersebut sedikit bergeser tetapi mereka belum bisa keluar (karena masih sempit)."

Nabi bersabda lagi: "Yang lainnya (orang kedua) berkata: ‘Ya Allah, aku dulu mempunyai sepupu perempuan (anak perempuan paman). Dia termasuk orang yang amat aku kasihi, pernah aku menggodanya untuk berzina denganku tetapi dia menolak ajakanku. Akhirnya pada suatu tahun, dia mengalami masa paceklik, lalu mendatangiku dan aku memberinya 120 dinar dengan syarat dia membiarkan apa yang terjadi antaraku dan dirinya. Dia pun setuju hingga ketika aku sudah menaklukkannya, dia berkata: 'takutlah kepada Allah dan sungguh tidak halal bagimu mencopot cincin ini kecuali dengan haknya (pernikahan)'. Aku merasa takut dan tidak tega untuk melakukannya. Akhirnya, aku berpaling darinya (tidak memedulikannya lagi) padahal dia adalah orang yang paling aku kasihi. Aku juga, telah membiarkan (tidak mempermasalahkan lagi) emas yang telah kuberikan kepadanya. Ya Allah, jika apa yang telah kulakukan tersebut semata-mata mengharap wajahMu, maka renggangkanlah rongga gua ini dari batu besar yang menutup tempat kami berada.’ Lalu batu tersebut bergeser lagi tetapi mereka tetap belum bisa keluar (karena masih sempit)."

Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian orang ketiga pun berkata: ‘Ya Allah, aku telah mengupah beberapa orang pekerja, lalu aku berikan upah mereka, kecuali seorang lagi yang tidak mengambil haknya dan pergi (begitu saja). Kemudian upahnya tersebut, aku investasikan sehingga menghasilkan harta yang banyak. Selang beberapa waktu, dia pun datang sembari berkata: 'wahai ‘Abdullah, berikan upahku!' Aku menjawab: 'unta, sapi, kambing dan budak, semua yang engkau lihat itu adalah upahmu.' Dia berkata :'wahai ‘Abdullah! jangan mengejekku!'. Aku menjawab: 'sungguh, aku tidak mengejekmu'. Lalu dia mengambil semuanya dan memboyongnya sehingga tidak menyisakan sesuatupun. Ya Allah, jika apa yang telah kulakukan tersebut semata-mata mengharap wajahMu, maka renggangkanlah rongga gua ini dari batu besar yang menutup tempat kami berada.’ Lalu batu besar tersebut bergeser lagi sehingga mereka pun bisa keluar untuk melanjutkan perjalanan." (HR. Muttafaqun ‘alaih)



Tuh saudara-saudara kita sudah ada yang berdo'a kepada Allah di sekitar batu bleneng. Yuk kita sama-sama berdo'a kepada Allah dengan amal sholih kita dalam masalah apapun. Semoga Allah menggeser batu bleneng dan melindungi kita dari dosa syirik. Allahumma aamiin. Wallahu a'lam...

Sumber:
http://tv.liputan6.com/read/2271030/barometer-pekan-ini-mengusir-petaka-di-tol-cipali
http://stat.fajarnews.com/images/2015/07/08/3334209030_p.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6dU_z6-8vI9ngToJjAVRx_jabpnhfQ8E6QpdjU3NigcPo-2QysNG-WAy5xnptAnMZ90m8GPs3lGGpBT2HYyjHrGDCkSFT2YARg_HXUsjmBGFXtDoa7vSlzbKEDkqZ_DXMTkLyF0Cdvow/s1600/BATU+BUKIT+SALAM2.jpg
http://abuayaz.blogspot.com/2011/02/kisah-3-orang-yang-terkurung-dalam-gua.html

Jumat, 31 Juli 2015

How to face 'sidang tilang"...

Bismillahirrahmanirrahim...



Sepengalaman penulis, loket sidang dibuka mulai jam 7.30--saya antri jam 7.20 dan mendapat nomor panggil 17--dan sidang dimulai jam 9.00. Saya datang jam 6.30 dan sudah ada para calo yang bersiap mencari pelanggan. Alhamdulillah denda saya hanya 40rb+1rb (denda tilang+biaya sidang). Berikut langkah-langkah menjalani 'sidang tilang':

1. Mengantri di loket sidang untuk menukarkan surat tilang dengan nomor panggil.
2. Menunggu di ruang sidang sesuai dengan informasi yang tertera dalam nomor panggil.
3. Setelah dipanggil, tunjukkan nomor panggil. Lalu hakim persidangan akan memberitahukan nominal denda yang harus dibayar.
4. Kemudian menuju ke ruang lain sesuai arahan petugas untuk membayar denda dan mengambil barang yang disita, seperti STNK dan SIM-C.

Wallahu a'lam...

NB:
-berhati-hatilah saat awal datang ke pengadilan karena akan banyak calo yang agak galak, usahakan datang sangat awal dan langsung parkir di dalam, hiraukan para calo dengan santun :)
-salah satu tipuan calo: kata calo, "di dalam gak boleh pake sendal, harus pake sepatu", padahal tidak ada peraturan seperti itu, berdo'alah supaya gak ketipu :)
-biaya jasa para calo rata-rata 100rb lho, padahal denda tilang gk semahal itu, jadi jangan sampai ketipu :)

Selasa, 17 Februari 2015

Laundry (Syariah) ???

"Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian kepada islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak setan karena sungguh setan adalah musuh yang nyata bagi kalian." (QS. Al Baqarah: 208)


Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, agama yang komprehensif atau menyeluruh. Semua hal diatur dalam islam. Mulai dari hal-hal mendasar seperti akidah dan fiqih, sampai hal-hal strategis seperti ekonomi, politik, hukum, dan teknologi. Untuk itu, sangat masuk akal jika Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk masuk kepada islam secara menyeluruh, tidak setengah-setengah.

Bagaimana hubungan antara laundry dengan syariah???


Menurut Agustinus Darsono dalam bukunya Tata Graha Hotel (Housekeeping), "Laundry adalah bagian hotel yang bertanggung jawab terhadap pencucian, baik itu pencucian pakaian tamu, seragam karyawan maupun linen-linen hotel".

Menurut Imam Syafi’i rahimakumullah, "Syari’at adalah peraturan – peraturan lahir yang bersumber dari wahyu dan kesimpulan – kesimpulan yang berasal dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia".

Jadi, hubungannya terletak pada proses pencuciannya. Laundry syariah adalah proses pencucian yang menerapkan peraturan-peraturan yang bersumber dari Allah (wahyu), dalam hal ini peraturan terkait thoharoh (suci). Allah telah menetapkan peraturan terkait hal tersebut.

Syariat islam telah menetapkan jenis air yang memiliki sifat suci dan menyucikan. Menurut Syaikh Muhammad bin Qosim Al Ghazy dalam Kitab Fathul Qorib, yang termasuk air mutlak antara lain:
  1. Air hujan
  2. Air laut
  3. Air sungai
  4. Air sumur
  5. Mata air
  6. Air salju
  7. Air embun

Selain itu, syariat islam juga mengatur metode penyucian benda seperti mengalirkan air ke benda yang terkena najis jika najisnya tergolong najis ringan (mukhoffafah). Dalam agama islam mengajarkan kita untuk selalu bersih dari kotoran atau najis, terutama pada saat hendak melakukan ibadah kepada Allah SWT. Najis bisa menempel di badan/tubuh, di pakaian, atau di suatu tempat. Najis terbagi atas beberapa tingkatan dari mulai yang ringan sampai yang berat.

1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)

Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain dan belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis mukhafafah ini yaitu dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.

2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)

Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar, dan air mani/sperma adalah najis, termasuk bangkai (kecuali bangkai orang, ikan, dan belalang), air susu hewan haram, khamar, dan lain sebagainya.

Najis Mutawassithah terdiri atas dua bagian, yaitu :
- Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampak (bekas kencing & miras).
 
Cara menghilangkan najis mutawasithah 'ainiyah membasuh sebanyak 1 s.d. 3 kali dengan air bersih hingga najisnya benar-benar hilang. Sedangkan untuk najis mutawasithah hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.

3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)

Najis mughallazhah contohnya seperti air liur anjing, air liur babi, dan sebangsanya. Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk membersihkan najis tersebut sampai harus dicuci dengan air bersih sebanyak 7 kali dan 1 kali di antaranya menggunakan air yang dicampur tanah.

Tambahan :
Najis Ma'fu adalah najis yang tidak wajib dibersihkan/disucikan karena sulit dibedakan mana yang kena najis dan yang tidak kena najis. Contoh dari najis mafu adalah sedikit percikan darah atau nanah, kena debu, kena air kotor yang tidak disengaja dan sulit dihindari. Jika ada makanan kemasukan bangkai binatang sebaiknya jangan dimakan kecuali makanan kering karena cukup dibuang bagian yang kena bangkai saja.


Dari Teori ke Praktik


Alhamdulillah. Sekarang kita sudah belajar sedikit terkait Laundry Syariah. InsyaAllah penulis ingin merealisasikan konsep tersebut. Alhamdulillah Allah mengenalkan saya dengan Ustadz Abu Assakha. Beliau adalah pengusaha Laundry Syariah yang sudah menggeluti bisnis tersebut sejak tahun 1994. Saat ini beliau sudah memiliki banyak cabang di Indonesia.

Penulis bermaksud mengajak pembaca untuk bekerja sama dalam membuka bisnis Laundry Syariah di Bekasi. Alhamdulillah tempat sudah ditemukan dan cukup strategis karena berada di perumahan padat penduduk dengan kondisi mayoritas warga sekitar tidak memiliki pembantu. InsyaAllah tempatnya di perumahan Pondok Ungu Permai Sektor 5, Bekasi.



Target penulis, bisnis ini akan mulai beroperasi pada awal April 2015. Penulis berencana bekerja sama dengan Ustadz Abu Assakha melalui mekanisme franchise. Penulis belum memiliki uang yang cukup untuk modal awal yaitu sebesar 35juta (sewa tempat, beli franchise, renovasi tempat, dll), tapi penulis yakin bahwa Allah Yang Maha Kaya.

Untuk itu, tulisan ini dibuat bukanlah untuk meminta dana kepada para pembaca, melainkan untuk memberi kesempatan kepada para pembaca yang ingin bekerja sama merealisasikan bisnis Laundy Syariah dengan niat mendapatkan Ridho Allah. Bagi kamu yang berminat, silahkan hubungi Yoga Pratama Bina (0838 7425 8375). InsyaAllah akan saya kirim proposal bisnisnya.

Terima kasih. Wallahu a'lam :)


sumber:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasulullah Sholallahu 'alayhi wassalam
http://bisnislaundrysyariah.com/
http://book-me-tiboux.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-tugas-laundry.html
http://maryana02121986.blogspot.com/2012/05/syariah-dan-syariat.html
http://www.duniaislam.web.id/2014/03/air-yang-boleh-digunakan-untuk.html
http://www.organisasi.org/1970/01/jenis-macam-macam-najis-mukhaffafah-mutawassithah-dan-mughallazhah.html
http://rumahdijual.com/bekasi/656253-sewa-rumah-pondok-ungu-permai-bekasi.html